loading...
loading...
Beberapa hari lalu Kepulauan Bangkadihebohkan peristiwa seorang siswi SMK melahirkan di toilet sekolah saat jam belajar-mengajar.
Kini, siapa pelaku yang menghamili siswi pun terungkap.
Yaitu seorang pemuda berusia 25 tahun.
Pelaku dan korban mengaku berhubungan bada pada Februari 2017.
Akibatnya, korban mengandung selama 7 bulan lebih dan sampai melahirkan tanpa pertolongan siapapun.
Pelaku kini ditahan polisi karena tuduhan persetubuhan anak di bawah umur.
Pelaku berinisial ES alias DM (25) adalah warga Batutunu Kutopanji BelinyuBangka.
Kasus itu terungkap setelah korban buka mulut.
Dia mengaku kepada orangtuanya bahwa ES yang menyetubuhinya.
Hubungan badan itu pertama kali dilakukan di bawah pohon kawasan Batutunu Belinyu.
Baik korban maupun pelaku tidak menyadari akibat perbuatan itu membuat siswi SMK tersebut hamil.
Pihak kepolisian yang menerima laporan orangtua korban bergerak cepat.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah temannya.
Kapolres Bangka AKBP Johannes Bangun diwakili Kabag Ops Kompol S Sophian dikonfirmasi, Senin (2/10/2017) pukul 23.00 WIB, memberikan konfirmasinya.
"Terkait laporan polisi persetubuhan anak di bawah umur, sudah terungkap," kata Sophian.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-446/X/2017/Babel/Res. Bangka/Sek Belinyu, Minggu tanggal 1 Oktober 2017 pukul 15.00 WIB telah dilaporkan tindak pidana yang dimaksud oleh orangtua korban.
"Yaitu melakukan persetubuhan terhadap anak bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak," katanya.
Pelapor, RM alias BJ (33), adalah ayah korban, berstatus buruh harian di Bangka.
"Sedangkan tersangka ES alias DM (25 ), buruh harian, warga Kampung Batutunu Kuto Panji Belinyu," katanya.
Kronologis kejadian menurut Sophian bermula pada Kamis tanggal 28 September 2017 sekitar Pukul 09.00 WIB.
"Saat itu pelapor (ayah korban) mendapat kabar dari seorang guru SMK (swasta) Belinyu yang datang ke rumahnya dan menyampaikan bahwa putrinya (korban) telah melahirkan seorang bayi perempuan di toilet atau WC sekolah," katanya.
Usai melahirkan di WC sekolah, korban atau anak pelapor menjalani perwatan di klinik bidan di Jl Baru Depan Pekuburan Katolik Kutopanji Belinyu.
"Mendapat laporan tersebut pelapor atau ayah korban bersama dengan guru tersebut langsung mendatangi klinik bidan dan selanjutnya menanyakan kepada korban siapa yang telah menghamilinya," kata Sophian, mengutip kronologis kejadian.
Dari keterangan korban kepada ayahnya, diketahui orang yang telah menghamilinya adalah ES alias DM, warga Batutunu Belinyu.
"Mendapat laporan tersebut selanjutnya sekira pukul 16.00 WIB, anggota Polsek Belinyu berhasil mengamnkan pelaku di rumah temannya di Kampung Batutunu Kelurahan Kutopanji Belinyu," tegas Sophian.
Dia memastikan, hingga Senin (2/10/2017) malam, tersangka pelaku masih diamankan di ruang tahanan Polsek Belinyu.(bangka pos/ferry laskari/kris)
loading...