GEGER!! Karna Tertangkap Basah Selingkuh Pria ini Disiram pakai "ini".. Menjijikan..

loading...
loading...
ah dinas milik pihak LP Kelas-II A Banda Aceh. Pasangan laki-laki diketahui merupakan narapidana kasus Nark0tika yang divonis 10 tahun penjara.

muhrim tersebut adalah NZ  (42), warga Kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Ia sudah 4,9 tahun mendekam di LP Klas IIA Banda Aceh karena tersandung kasus Nark0tika. Sedangkan pasangan perempuannya yaitu Sal (51), warga Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar.






nggerebek pasangan non muhrim yang diduga sedang berbuat yang tidak-tidak di sebuah Room.


Kapolresta Banda Aceh, Kombes Zulkifli, mengatakan, sebelum ditangkap warga, NZ menjemput Sal di Mesjid Lambaro, Aceh Besar. Keduanya kemudian berboncengan menuju perumahan dinas milik LP.


“Sedangkan motor milik Sal di parkirkan di halaman masjid Lambaro,” kata Zulkifli dalam keterangan kepada wartawan.Tak lama setelah berada di rumah dinas milik LP, warga menggerebek keduanya sekitar pukul 22.20 WIB. Sal berhasil ditangkap warga dan kini diamankan di Polsek Ingin Jaya. Sedangkan NZ lolos saat hendak ditangkap masyarakat.


“NZ sudah kembali ke LP sekitar pukul 00.30 WIB  dinihari tadi,” ungkap Kapolres.

“Warga menggerebek karena menduga keduanya melakukan khalwat atau tidak Senonoh di rumah tersebut,” jelasnya.''

Pasangan ini pun di siram dengan air selokan oleh para warga yang melakukan penggerebekan.
sumber:merdekasiana
loading...