loading...
loading...
pemuda asal Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat terancam menjalani hukuman 15 tahun penjara.
Pasalnya, FA nekat menyetubuhi NA (14) anak di bawah umur yang juga masih tetangganya.
Untuk memuluskan aksinya, FA menggunakan jurus berpacaran dengan korban.
"Sudah tiga kali saya gituin (setubuhi red). Pertama kalinya kami lakukan pada Juni tahun lalu. Tapi itunya saya tidak sampai masuk, hanya ditempelkan dan digesek-gesek saja," ujar FA seusai menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (20/1/2017).
FA mengatakan, dalam menjalankan aksinya ia meyakinkan NA jika perbuatan mereka tidak akan mengakibatkan NA hamil.
"Saya juga terkejut kenapa dia bisa hamil 7 bulan," ujarnya.
Pemuda tanggung yang mengaku sebagai playboy di desanya itu mengatakan bersedia menikahi korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun, orangtua korban tetap bersikeras untuk menjebloskannya ke jeruji besi.
"Kalau sudah seperti ini saya tidak mau lagi nikah dengannya," ujar orangtua korban.
Pacaran Panggil Ayah Bunda, Anak Dibawah Umur Dicabuli di Ladang Ubi
Aneh-aneh saja ulah anak zaman sekarang, seperti yang terjadi di Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Inhu seorang anak di bawah umur, sebut saja Bunga (13) sudah menanggil sebutan "ayah bunda" dengan pacarnya berinisial AS (29).
Belakangan AS diadukan oleh ibu Bunga, berinisial SH karena telah mencabuli Bunga di ladang ubi milik warga, Desa Talang Lakat.
Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak menjelaskan kejadian pencabulan itu terjadi pada Selasa (13/9/2016) lalu.
Ketika itu korban bertemu dengan pelaku di Mushola Desa Talang Lakat, Inhu.
Pada pertemuan itu, Bunga bertanya kepada AS soal sms dan telpon yang tidak dijawab oleh pacarnya itu.
"Yah, bunda telepon semalam kok gak diangkat di SMS juga gak dibalas," ujar Yarmen menirukan percakapan antara Bunga dan AS, Rabu (14/9/2016).
Ketika itu AS menjawab bahwa dirinya tidak pernah mendapat sms dan telpon dari Bunga.
Selanjutnya, Bunga meninggalkan AS dan pergi ke SDN 007 Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
Tidak berapa lama, AS mendatangi Bunga dan meminta ciuman dari Bunga namun ditolak oleh Bunga karena takut dilihat banyak orang.
AS kemudian mengajak Bunga ke samping perumahan warga, di sana AS mencium pipi dan bibir Bunga.
Namun aksi mereka dilihat oleh warga, lalu AS mengajak Bunga ke ladang ubi milik warga.
Di ladang ubi tersebut, AS mencabuli Bunga. Sehabis melampiaskan nafsu bejatnya, AS pergi meninggalkan Bunga.
"Bunda, ayah pergi duluan nanti bisa dilihat orang" ujar Yarmen menirukan pesan yang disampaikan oleh AS kepada Bunga saat itu.
Saat keluar dari ladang ubi, AS bertemu dengan Sy yang tak lain adalah tetangga Bunga.
"Sy sempat menanyakan tujuan AS berada di ladang ubi itu, dan AS menjawab hanya sedang mencari daun ubi," ujar Yarmen. Lalu AS pergi meninggalkan Sy.
Sy kemudian memeriksa ke dalam kebun dan menemukan Bunga dalam keadaan menangis.
Kemudian Sy melaporkan kejadian itu ke orangtua Bunga.
Pasalnya, FA nekat menyetubuhi NA (14) anak di bawah umur yang juga masih tetangganya.
Untuk memuluskan aksinya, FA menggunakan jurus berpacaran dengan korban.
"Sudah tiga kali saya gituin (setubuhi red). Pertama kalinya kami lakukan pada Juni tahun lalu. Tapi itunya saya tidak sampai masuk, hanya ditempelkan dan digesek-gesek saja," ujar FA seusai menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (20/1/2017).
FA mengatakan, dalam menjalankan aksinya ia meyakinkan NA jika perbuatan mereka tidak akan mengakibatkan NA hamil.
"Saya juga terkejut kenapa dia bisa hamil 7 bulan," ujarnya.
Pemuda tanggung yang mengaku sebagai playboy di desanya itu mengatakan bersedia menikahi korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun, orangtua korban tetap bersikeras untuk menjebloskannya ke jeruji besi.
"Kalau sudah seperti ini saya tidak mau lagi nikah dengannya," ujar orangtua korban.
Pacaran Panggil Ayah Bunda, Anak Dibawah Umur Dicabuli di Ladang Ubi
Aneh-aneh saja ulah anak zaman sekarang, seperti yang terjadi di Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Inhu seorang anak di bawah umur, sebut saja Bunga (13) sudah menanggil sebutan "ayah bunda" dengan pacarnya berinisial AS (29).
Belakangan AS diadukan oleh ibu Bunga, berinisial SH karena telah mencabuli Bunga di ladang ubi milik warga, Desa Talang Lakat.
Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak menjelaskan kejadian pencabulan itu terjadi pada Selasa (13/9/2016) lalu.
Ketika itu korban bertemu dengan pelaku di Mushola Desa Talang Lakat, Inhu.
Pada pertemuan itu, Bunga bertanya kepada AS soal sms dan telpon yang tidak dijawab oleh pacarnya itu.
"Yah, bunda telepon semalam kok gak diangkat di SMS juga gak dibalas," ujar Yarmen menirukan percakapan antara Bunga dan AS, Rabu (14/9/2016).
Ketika itu AS menjawab bahwa dirinya tidak pernah mendapat sms dan telpon dari Bunga.
Selanjutnya, Bunga meninggalkan AS dan pergi ke SDN 007 Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
Tidak berapa lama, AS mendatangi Bunga dan meminta ciuman dari Bunga namun ditolak oleh Bunga karena takut dilihat banyak orang.
AS kemudian mengajak Bunga ke samping perumahan warga, di sana AS mencium pipi dan bibir Bunga.
Namun aksi mereka dilihat oleh warga, lalu AS mengajak Bunga ke ladang ubi milik warga.
Di ladang ubi tersebut, AS mencabuli Bunga. Sehabis melampiaskan nafsu bejatnya, AS pergi meninggalkan Bunga.
"Bunda, ayah pergi duluan nanti bisa dilihat orang" ujar Yarmen menirukan pesan yang disampaikan oleh AS kepada Bunga saat itu.
Saat keluar dari ladang ubi, AS bertemu dengan Sy yang tak lain adalah tetangga Bunga.
"Sy sempat menanyakan tujuan AS berada di ladang ubi itu, dan AS menjawab hanya sedang mencari daun ubi," ujar Yarmen. Lalu AS pergi meninggalkan Sy.
Sy kemudian memeriksa ke dalam kebun dan menemukan Bunga dalam keadaan menangis.
Kemudian Sy melaporkan kejadian itu ke orangtua Bunga.
loading...