loading...
loading...
Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan sebuah foto selebaran yang beredar di dunia maya.
Selebaran tersebut berisi sayembara ala negeri dongeng yang cukup mengejutkan.
Berdasar pada tulisan yang tertera, sayembara ini diadakan oleh orangtua seorang wanita yang berasal dari Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Bukan sembarang sayembara, keluarga tersebut sedang mencari seseorang yang bersedia menikahi putrinya yang hamil di luar nikah.
Berikut adalah isi dari sayembara yang bikin heboh tersebut :
"Sukarela dan keikhlasan barang siapa yang mau menikahi anak saya yang bernama: Nur Hidaya yang hamil di luar nikah
lelakinya melarikan diri tidak bertanggung jawab
apabila ada yang mau menikahi anak saya akan saya kasih imbalan dan hadiah sepantasnya.
Misalnya ada yang berminat segera saja datang ke rumah saya di Desa Kepuh Harjo Kecamatan Karangploso.
Bapak Afandi atau ke Ibu Misini.
Terima kasih atas perhatiannya."
Sudah terlanjur viral di media sosial, namun kabar tersebut ternyata dibantah oleh seorang yang mengaku tetangga Nur Hidaya, Khamim.
Khamim menjelaskan, Afandi dan Misini, orang tua Nur Hidayah adalah tetangga dekatnya.
Rumah mereka tak jauh dari rumah Khamim.
Afandi bekerja sebagai pengerajin rotan. Sedangkan istinya, Misini, bertani di kebun.
Menurut Khamim, Nur Hidaya sudah menikah pada Februari lalu.
Pernyataan tersebut juga dikatakan oleh Imam Yayan yang mengaku menjadi penghulu dalam pernikahan Nur Hidaya.
Menurutnya, Nur telah menikah dengan seorang pria yang berasal dari Plaosan, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Nur Hidayah, lanjut Imam, menikah pada Rabu, 22 Februari 2016, di kediaman orang tuanya.
Ia tak tahu apakah benar Nur telah dalam kondisi hamil atau tidak.
Yang jelas, menurutnya, saat itu status pernikahan pasangan tersebut adalah perawan dan perjaka. (*)
loading...