loading...
loading...
Pelaku penyiksaan Adit (6) yang juga merupakan ibu tiri dan ayah kandung korban–kini sudah diamankan pihak kepolisian. Keduanya dibekuk di perbatasan Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu, Kamis (4/8/2016) siang.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono menyebutkan sepasang suami istri ini akan dijerat pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT junto UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan pasal ini hukuman maksimal 10 tahun menanti keduanya.
Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut tersangka. Ibu tiri Adit itu menyebutkan hanya ingin membuang anaknya agar dipungut orang, ia tidak bermaksud membunuh Adit.
“Anak itu sudah keterlaluan nakalnya, saya sampai hilang akal menghadapinya,” kata perempuan bernama Elvina tersebut.
Melihat luka-luka yang diderita korban, penganiayaan yang dilakukan tersangka cukup sadis. Diperkirakan korban mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dialaminya.
Mengomentari kasus kekerasan yang dialami Adit, Sosiolog Raphy Uli Tobing menyatakan tingkat saling menghargai sesama manusia di Indonesia sudah sangat menurun.
“Kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks. Apa yang terjadi sekarang ini merupakan cerminan dari yang pernah terjadi,” ujar Uli Tobing.
“Masalah ini cukup rumit penyelesaiannya. Menjebloskan pelaku ke tahanan belum menyelesaikan masalah. Penyelesaian kasus kekerasan anak harus komprehensif,” lanjut Alumnus Columbia University ini.
Uli menyampaikan, seseorang yang hidup dalam kekerasan secara alamiah akan mengakrabi kekerasan sebagai perwujudan pilihan-pilihannya.
“Saya rasa orang tua Adit juga pernah mengalami kekerasan. Sepertinya hanya cara itu yang mereka pahami,” ujar mantan Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Jakarta.
“Masalah kekerasan anak saat ini sudah menurun ke generasi selanjutnya. Anak-anak yang dulunya terpapar kekerasan kini telah menjadi generasi orang tua yang nantinya akan melanjutkan ‘tradisi’ tersebut pada anaknya,” jelas Uli yang juga seorang akademisi.
Lebih jauh lagi, kasus Adit hanyalah satu dari ribuan kasus kekerasan anak di Indonesia. Salah satu tempat dimana anak-anak banyak terpapar kekerasan adalah jalan raya.
“Pemerintah harus tanggap. Banyaknya anak jalanan yang tidak diurus, sama saja pemerintah menabung bibit kekerasan bagi masa depan anak Indonesia,” tandasnya.
loading...