Kabar Gembira Sambut HUT RI Polisi Gratiskan Biaya Pembuatan SIM A dan C Baru, Cuma Pakai Ini Syaratnya Lo..

loading...
loading...
 Menyambut hari kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia, Satlantas Polrestabes Surabaya akan menggratiskan biaya bagi pemohon pembuatan SIM A dan C baru.


Hal itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar.
"Dalam rangka Dirgahayu ke 72 RI Satlantas Polrestabes Surabayamemberikan SIM Gratis biaya PNBP," tulis Adewira melalui pesan singkatnya, seperti dilansir TribunJatim.com, Selasa (15/8/2017).

Biaya gratis ini bagi pemohon yang melalui Satpas Colombo Polrestabes Surabaya.
Selain itu, syarat lainnya adalah pemohon tersebut harus lahir pada tanggal 17 Agustus.
Juga si pemohon tetap harus lulus dalam uji teori dan uji praktik.
"Pelayanan akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2017," tambah Adewira.(*)
"Pelayanan akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2017," tambah Adewira.

loading...